Nabil Husien Apresiasi Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu
Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur beserta pemangku kepentingan lainnya di Balikpapan, Kamis (8/5/2025). Foto: Kiki/vel
PARLEMENTARIA, Balikpapan - Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan aparat penegak hukum di Kalimantan Timur, khususnya Polda Kaltim, dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram baru-baru ini.
“Saya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Timur yang sampai saat ini terus berjuang luar biasa. Bahkan kemarin ada 33 kg sabu yang digagalkan oleh Polda Kaltim. Saya sangat bangga,” ujar Nabil usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur beserta pemangku kepentingan lainnya di Balikpapan, Kamis (8/5/2025).
Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur ini, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.
Meski demikian, Nabil menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan sinergi lintas lembaga penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ia berharap ke depan, kerja sama antara kepolisian, BNN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya semakin solid dan terkoordinasi.
“Tentu kita harus lebih sigap, dan saya berharap dari seluruh aparat penegak hukum bisa bekerja sama untuk memberantas narkoba di Kalimantan Timur,” imbuh politisi muda ini.
Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian nasional terhadap Kalimantan Timur yang telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas dalam pemberantasan narkoba oleh BNN RI. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ini kerap menjadi jalur peredaran narkotika lintas provinsi maupun antarnegara.
Nabil menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI akan terus diberikan, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran, agar upaya pemberantasan narkoba di daerah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sebelumnya Polda Kaltim mengungkap sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram asal Malaysia di Kota Samarinda. Ini merupakan rekor pembongkaran barang bukti terbesar yang pernah dicapai Polda Kaltim. (qq/aha)